Jumat, 17 Juni 2011

PENGUSAHA DIMINTA JUJUR LAPORKAN PAJAK RESTORAN

(Vibizdaily-Nasional) Pengusaha rumah makan, restoran, cafe serta kuliner lainnya diminta jujur dalam melaporkan pajak yang mereka tarik dari konsumen saat membayar tagihan atas pesanan mereka sehingga peran serta konsumen dalam membangun daerah bisa dikembalikan dalam bentuk peningkatan pelayanan.

"Kita mensinyalir masih banyak oknum pengusaha yang nakal dengan tidak melaporkan secara benar besarnya transaksi serta nilai pajak yang dipungut dari konsumen. Pembeli telah rela membayar pajak dan sepantasnyalah pengusaha melaporkan dengan benar," kata sekretaris komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, di Bekasi, Senin.

Pajak yang diberikan konsumen kepada pemilik usaha kuliner itu benar adanya sesuai struk yang mereka terima. Nilai pajak tersebut mencapai 10-11 persen dari total transaksi.

Pada restoran cepat saji serta restoran besar yang sudah punya mesin kasir sendiri, jumlah pajak yang diberikan konsumen setiap hari tercatat jelas. Harusnya nilai yang disetor pengusaha sebesar pajak yang mereka pungut ke konsumen sebagai bentuk komitmen mereka dalam membantu program pemerintah mendanai kegiatan pembangunan.

Disisi lain, petugas pajak juga diminta untuk lebih teliti menghitung besarnya pajak yang dibayarkan konsumen serta memahami kemungkinan adanya upaya untuk mengecilkan jumlah yang harus disetorkan kepada negara.

"Perlu dilakukan sosialisasi dalam mengingatkan mereka akan kewajibatan memberikan laporan pajak secara transparan," ujar anggota dewan dari PKS itu.

Mantan aktivis mahasiswa itu menghimbau agar aparat dinas terkait meminta semua usaha kuliner khususnya untuk menengah dan menengah atas harus mengenakan pajak restoran kepada pengunjungnya.

Hingga kini masih ditemukan ada pemilik usaha yang tidak mentaati pengenaan pajak bagi pembeli karena kekhawatiran pembeli akan berkurang, padahal kondisinya tidaklah demikian.

Wakil Wali Kota Bekasi, Rahmad Effendi, menyatakan, pemerintah kota telah menargetkan peningkatan pendapatan dari pajak restoran sebagai satu komponen yang berkontribusi besar bagi PAD.

Ia menyatakan, usaha restoran, rumah makan, cafe dan kuliner lainnya tumbuh pesat sesuai tuntutan warga yang kadang tidak sempat lagi makan ataupun memasak di rumah disebabkan padatnya aktivitas mereka.

Dari sisi jumlah yang sangat besar itu belum memberikan pemasukan signifikan hingga menjadi kerja keras bagi aparat dinas terkait untuk terus meningkatkan porsi pajak restoran dalam struktur penerimaan daerah.

"Kita mendukung upaya peningkatan pajak restoran dan regulasi baru yang memungkinkan pajak dibayar konsumen masuk ke kas daerah," ujar ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu.

(ras/RAS/ant)


http://vibizdaily.com/detail/nasional/2010/06/28/pengusaha_diminta_jujur_laporkan_pajak_restoran

Tidak ada komentar:


Forum Ukuwwah

Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x